Penelitian bahasa dalam berbagai aspek, baik masa lalu (diakronis)
bahasa ke depan merupakan langkah perencanaan bahasa.
Dari waktu ke waktu aspek bahasa yang digarap dalam
telaah bahasa adalah kosakata dan tata bahasa yang kemudian telaah itu
berkembang ke aspek fonologi setelah para ahli bahasa memanfaatkan ilmu
fisika. Pada perkembangan selanjutnya sosiologi
pun mempengaruhi telaah bahasa sehingga telaah bahasa tidak hanya
menyangkut kata dan tata cara penggunaannya serta bagaimana
menghasilkan bahasa, tetapi mencakup masyarakat pengguna bahasa yang
bersangkutan.
Pernyataan ketiga itu mengandung makna ‘(1)
pengutamaan bahasa Indonesia di atas kepentingan bahasa-bahasa lain,
(2) memberikan hak hidup bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia,
dan (3) memberi peluang penggunaan bahasa asing untuk keperluan
tertentu.’ 1.3 Kamus dan Tata Bahasa Panduan Pembinaan Bahasa
Perluasan penggunaan bahasa tersebut memperbesar keperluan akan
kosakata/istilah itu dalam berbagai bidang ilmu, terutama untuk
keperluan pendidikan/pengajaran.
Perkembangan fungsi politis mencapai puncak perjuangan ketika
Proklamasi Kemerdekaan dinyatakan dalam bahasa Indonesia dan sehari
kemudian bahasa itu diangkat sebagai bahasa resmi Negara Kesatuan
Republik Indonesia dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Pasal 36).
erjalanan sejarah pencatatan bahasa yang dimulai dari
daftar kata hingga kamus dan tata bahasa serta tes bahasa dan
penelitian bahasa-bahasa daerah di Indonesia tersebut merupakan bukti
dokumen penanganan masalah bahasa di Indonesia.
Di sejumlah provinsi telah muncul penggunaan bahasa
daerah itu pada situasi resmi pemerintahan dan penggunaan bahasa daerah
itu pada iklan layanan, di DKI Jakarta—misalnya—telah digunakan dialek
Jakarta pada iklan layanan imbauan menjaga dan membangun Jakarta.
Namun, pada tulisan ini akan lebih menekankan
perencanaan bahasa nasional, yaitu bahasa Indonesia, yang meliputi
upaya (1) peningkatan mutu bahasa, (2) pemantapan sistem bahasa, (3)
peningkatan mutu penggunaan bahasa, (4) peningkatan kepedulian
masyarakat terhadap bahasa, (5) pengadaan sarana kebahasaan, dan (6)
peningkatan mutu tenaga kebahasaan, serta (7) kelembagaan.
Dalam hubungan dengan bahasa asing, perencanan bahasa
mencakup penelitian penggunaan bahasa asing dalam kaitan dengan
pengayaan bahasa Indonesia, peningkatan mutu penggunaan bahasa asing
melalui peningkatan mutu pengajaran bahasa asing.
3.
Peningkatan Mutu Bahasa Indonesia
Perkembangan ilmu dan teknologi dari mancanegara, sebagaimana
digambarkan di atas, masuk Indonesia membawa bahasa asing, terutama
bahasa Inggris.
Kosakata bahasa daerah yang tidak memiliki padanan
dalam bahasa Indonesia, sebaiknya, dimasukkan ke dalam warga kosakata
bahasa Indonesia. Jika terdapat perbedaan dalam
lafal atau dalam ejaannya dengan sistem bahasa Indonesia, perlu
dilakukan penyesuaian dengan sistem lafal dan ejan dalam bahasa
Indonesia (lihat Pedoman Umum Pembentukan Istilah).
Upaya pelibatan bahasa-bahasa daerah dalam pengembangan kosakata bahasa
Indonesia itu merupakan usaha menjadikan masyarakat Indonesia merasa
ikut mengarahkan pengembangan bahasa kebangsaannya sehingga tumbuh
kepedulian dan rasa ikut memiliki terhadap bahasa Indonesia yang pada
akhirnya makin memupuk rasa cinta terhadap bahasa Indonesia.
Peningkatan Mutu Penggunaan Bahasa Indonesia
Penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan, terutama
bahasa tulis, perlu ditingkatka mutunya agar seluruh dokumen tulis kita
menggambarkan penggunaan bahasa Indonesia yang tat pada sistem/kaidah
bahasa.
Peningkatan Kepedulian terhadap Bahasa Indonesia
Betapapun laju perkembangan kosakata/istilah dipacu dan sistem/kaidah
bahasa dimantapkan serta mutu penggunaannya dalam berbagai bidang
ditingkatkan, sebagaimana dikemukakan di atas, kalau masyarakat
pendukungna tidak mau menggunakan hasil pengembangan kosakata/istilah
dan pemantapan sistem/kaidah tersebut, upaya pemacuan laju perkembangan
kosakata/istilah ataupun pemantapan sistem/kaidah tersebut akan sia-sia.
Salah satu upaya menjaga agar bahasa Indonesia tidak tergeser oleh
bahasa-bahasa utama dunia, bahasa asing, ialah pengukuhan kedudukan dan
fungsi bahasa Indonesia di tengah-tengah masyarakat pendukungnya, yaitu
di seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Upaya
menanamkan rasa kecintaan terhadap bahasa kebangsan itu, antara lain,
dilakukan melalui peningkatan mutu kampanye “penggunaan bahasa
Indonesia secara baik dan benar” ke seluruh lapisan masyarakat dengan
pendekatan dan metode yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Upaya perluasan penggunaan bahasa Indonesia ke luar
masyarakat Indonesia merupakan langkah memperbaiki citra Indonesia di
dunia internasional melalui peningkatan mutu pengajaran bahasa
Indonesia untuk penutur asing (BIPA), yang pada gilirannya akan
menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa perhubungan luas di dunia
internasional.
Sumber : www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar